Struktur Organisasi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim
Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim memiliki struktur organisasi yang dibentuk berdasarkan prinsip efisiensi, efektivitas, dan profesionalisme dalam pelayanan publik, khususnya dalam bidang penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Struktur ini disusun untuk mendukung pelaksanaan tugas secara terkoordinasi, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah susunan unit kerja dan fungsi dalam organisasi Damkar Muara Enim:
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pimpinan tertinggi dalam struktur organisasi yang memiliki tanggung jawab penuh atas pelaksanaan seluruh program, kebijakan, dan kegiatan teknis maupun administratif. Kepala Dinas bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
2. Sekretariat
Sekretariat merupakan unit pendukung administratif yang terdiri dari tiga subbagian:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Mengelola administrasi surat menyurat, arsip, pengelolaan kepegawaian, serta kebutuhan perkantoran. -
Subbagian Keuangan
Bertugas menyusun dan mengelola anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta pelaporan dana kegiatan dinas. -
Subbagian Perencanaan dan Evaluasi
Menyusun rencana kerja tahunan, laporan kegiatan, monitoring, dan evaluasi program kerja di semua bidang.
3. Bidang Operasional dan Penanggulangan Kebakaran
Bidang ini adalah ujung tombak kegiatan lapangan. Membawahi dua seksi:
-
Seksi Pemadaman dan Penyelamatan
Menangani pemadaman kebakaran, evakuasi korban, dan situasi darurat seperti kecelakaan, banjir, dan longsor. -
Seksi Sarana dan Prasarana
Bertanggung jawab atas pemeliharaan armada pemadam, alat pelindung diri (APD), dan seluruh logistik operasional lainnya.
4. Bidang Pencegahan dan Edukasi Masyarakat
Bidang ini berperan dalam upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran masyarakat. Terdiri dari:
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi
Melaksanakan pelatihan penggunaan alat pemadam (APAR), simulasi kebakaran, dan penyuluhan ke sekolah, kantor, dan fasilitas umum. -
Seksi Inspeksi dan Pengawasan Proteksi Kebakaran
Melakukan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran di bangunan publik dan swasta serta memberikan rekomendasi teknis atau sertifikasi.
5. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Untuk memperluas jangkauan pelayanan dan mempercepat respon, Damkar Muara Enim memiliki beberapa UPTD di kecamatan strategis. UPTD bertugas menangani langsung kejadian kebakaran dan penyelamatan di wilayah masing-masing.
Penutup
Struktur organisasi ini memungkinkan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muara Enim untuk bekerja secara efektif, profesional, dan merata di seluruh wilayah. Dengan sinergi antarunit yang solid, Damkar Muara Enim berkomitmen memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari bahaya kebakaran dan kondisi darurat lainnya.